Wow Kabar Gembira, Pensiunan Bakal Naik Gaji, Lumayan Lho 12 Persen

photo author
DNU
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 06:35 WIB
Besaran gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer PT Taspen di bulan September. (Unplash @mufid majnun)
Besaran gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer PT Taspen di bulan September. (Unplash @mufid majnun)

KetikPos.com -- Masa akhir pengabdian atau pensiun pendapatan pun berkurang. Yang diterima, hanya gaji pokok. Itupun tidak seratus persen.

Biasanya saat aktif, gaji PNS lumayan untuk memenuhi kebutuhan. Kini pasca pensiun, berkurang banyak.

Tapi kiniada berita menggembirakan. Preside Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil. Termasuk pensiunan.

Pada tahun 2024, gaji pensiun yang diterima bakal bertambah 12 persen. lumayan lho.

Dengan kenaikan tentu saja, akan menopang pendapatan. Pemenuhan kebutuhan akan sedikit terpenuhi. Apalagi, di usia senja memang kebutuhan juga akan berkurang.

Kalaupun sakit, ada BPJS. Anak-anak pun biasanya sudah tak sekolah atau kuliah lagi.

Dengan kenaikan gaji pokok ini maka tentu saja, pendapatan akan bertambah.T

Mereka yang akan menikmati tentu saja semua golongan. Dari yang terendah hingga tertinggi.

Termasuk diantaranya PNS golongan III dan IV.

Berapa sih pendapatan yang bakal diterima pasca kenaikan gaji tersebut?

Ternyata, lumayan jumlah yang diterima. Pensiunan PNS golongan III a yang jadi pangkat terendah dalam golongan III akan mendapatkan besaran gaji sebesar Rp3.558.576.

Sementara pensiunan PNS golongan III d yang merupakan pangkat tertinggi dalam golongan III akan mendapatkan besaran gaji sebesar Rp4.029.536. Kan lumayan nih.

Kalau untuk infomasi lengkapnya, ya bisa dilihat pada keterangan berikut ini.


Perkiraan besaran dana pensiun yang akan didapatkan pensiunan PNS golongan III.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X