Mau Jadi Jaksa, Umur Maksimal 27 Tahun

photo author
DNU
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 06:45 WIB
Syarat untuk bisa melamar jaksa, umur maksimal 27 tahun dan memiliki badan yang proporsional. (tangkapan layar instagram @kejaksaan)
Syarat untuk bisa melamar jaksa, umur maksimal 27 tahun dan memiliki badan yang proporsional. (tangkapan layar instagram @kejaksaan)


KetikPos.com -- Tahun ini Kejaksaan menerima formasi jaksa lumayan banyak, sedikitnya tersedia 2.000 formasi.

Untuk bisa mendaftar, ada tujuh syarat yang ditetapkan.

1. lulusan s1 ilmu hukum

2. IPK 3.00

3. maksimal usia 27 tahun saat mendaftar

4. badan proporsional

5. Sehat jasmani/rohani, tidakbuta warna dstnya

6. tinggi badan minimal 160 cm (laki-laki) dan 155 cm (perempuan)

7. TOEFL prediksi 450/IELTS 5.0

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan formasi tersedia di lembaga yudikatif, Kejaksaan untuk penerimaan tahun 2023.

Lowongan yang tersedia bukan hanya untuk calon aparat sipil negara (CASN) tapi juga untuk posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari ribuan formasi itu, sebanyak 7.846 untuk CASN dan sisanya 249 untuk formasi PPPK.

Siapa saja yang bisa mendaftar? Ternyata bukan hanya lulusan strata 1 yang bisa mendaftar. Tapi juga bagi yang hanya punya ijazah SMA juga berkesempatan untuk ikut seleksi.

Pada penerimaan CASN 2023, kesempatan mengabdi juga bisa bagi lulusan SMA.Jadi, tidak mesti berijazah sarjana baru bisa mendaftar.

Baca Juga: Peluang Penegak Hukum di Kejaksaan Tersedia 8.095 Formasi CASN dan P3K

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X