nasional

Penerimaan ASN dan P3K di Kejaksaan Tahun 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya

DNU
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:35 WIB
Ini jadwal perekrutan CPNS dan PPPK di Kejaksaan 2023 (tangkapan layar instagram @Kejaksaan)

KetikPos.com -- Tahun 2023 Kejaksaan merekrut pegawai untuk ASN maupun PPPK.

Dipaparkan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, Hermon Dekristo, di instagram resmi Kejaksaan, berikut

ini rincian usulan formasi ASN tahun 2023.

1. Formasi untuk PPPK:

- Tenaga Kesehatan 249 kebutuhan

Baca Juga: Ada 1.446 Formasi di Kejaksaan bagi Sarjana Muda, Segera Daftar
2. Sementara untuk CPNS, jumlah yang dibutuhkan lumayan banyak:

- Lowongan untuk Jaksa sebanyak 2.000 kebutuhan

- Formasik Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 kebutuhan

- Tersedia formasi Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 kebutuhan

Baca Juga: Lowongan Penjaga/Pengawal Tahanan di Kejaksaan Syaratnya Punya Sertifikat Beladiri

- Dan untuk posisi Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 kebutuhan

Berikut ini jadwal yang harus diperhatikan:

1. Pengumuman seleksi 16 sd 30 September 2023
2. Pendaftaran seleksi 17 September sd 3 Oktober 2023
3. Seleksi adminsitrasi 17 September sd 5 Oktober 2023

Baca Juga: Lulusan SLTA, ini Syarat Mendaftar di Kejaksaan, Usia Maksimal 30 Tahun
4. Pengumuman hasil seleksi adminsitrasi 6 sd 9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10 sd 12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10 sd 14 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 13 sd 19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20 sd 22 Oktober 2023

Halaman:

Tags

Terkini