KetikPos.com -- Sedikitnya tersedia 1.446 formasi bagi lulusan sarjana muda (diploma III) di Kejaksaan tahun 2023.
Formasi yang tersedia adalah lulusan D III Adminsitrasi, D III Komputer, dan D III Perkantoran, D III Manajemen, serta D III Sekretaris.
Jabatan yang tersedia adalah untuk posisi petugas barang bukti.
Baca Juga: Peluang Penegak Hukum di Kejaksaan Tersedia 8.095 Formasi CASN dan P3K
Syarat lainnya untuk posisi ini adalah: maksimal usia 30 tahun saat mendaftar;
Memiliki badan yang proporsional;
Serta sehat jasmani/rohani, tidak buta warna, dstnya.
Baca Juga: Mau Jadi Jaksa, Umur Maksimal 27 Tahun
Dipaparkan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, Hermon Dekristo, di instagram resmi Kejaksaan.. Berikut ini rincian usulan formasi ASN tahun 2023.
1. Formasi untuk PPPK:
- Tenaga Kesehatan 249 kebutuhan
Baca Juga: Lulusan SLTA, ini Syarat Mendaftar di Kejaksaan, Usia Maksimal 30 Tahun
2. Sementara untuk CPNS, jumlah yang dibutuhkan lumayan banyak:
- Lowongan untuk Jaksa sebanyak 2.000 kebutuhan
- Formasik Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 kebutuhan