Ada 1.446 Formasi di Kejaksaan bagi Sarjana Muda, Segera Daftar

photo author
DNU
- Sabtu, 26 Agustus 2023 | 10:03 WIB
Lulusan sarjana muda berpeluang jadi pegawai kejaksaan. Fomasi yang tersedia lumayan banyak mencapai 1.446 (tangkapan layar instagram @kejaksaan)
Lulusan sarjana muda berpeluang jadi pegawai kejaksaan. Fomasi yang tersedia lumayan banyak mencapai 1.446 (tangkapan layar instagram @kejaksaan)


KetikPos.com -- Sedikitnya tersedia 1.446 formasi bagi lulusan sarjana muda (diploma III) di Kejaksaan tahun 2023.

Formasi yang tersedia adalah lulusan D III Adminsitrasi, D III Komputer, dan D III Perkantoran, D III Manajemen, serta D III Sekretaris.

Jabatan yang tersedia adalah untuk posisi petugas barang bukti.

Baca Juga: Peluang Penegak Hukum di Kejaksaan Tersedia 8.095 Formasi CASN dan P3K

Syarat lainnya untuk posisi ini adalah: maksimal usia 30 tahun saat mendaftar;

Memiliki badan yang proporsional;

Serta sehat jasmani/rohani, tidak buta warna, dstnya.

Baca Juga: Mau Jadi Jaksa, Umur Maksimal 27 Tahun

Dipaparkan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, Hermon Dekristo, di instagram resmi Kejaksaan.. Berikut ini rincian usulan formasi ASN tahun 2023.

1. Formasi untuk PPPK:

- Tenaga Kesehatan 249 kebutuhan

 

Baca Juga: Lulusan SLTA, ini Syarat Mendaftar di Kejaksaan, Usia Maksimal 30 Tahun
2. Sementara untuk CPNS, jumlah yang dibutuhkan lumayan banyak:

- Lowongan untuk Jaksa sebanyak 2.000 kebutuhan

- Formasik Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 kebutuhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X