Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketum KONI Sumsel, Ini Klarifikasi Sekum KONI Sumsel

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 16:07 WIB
Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, Lidayanto S.Sos. Msi
Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, Lidayanto S.Sos. Msi

 

K KetikPos.Com - Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan mendatangi Kantor KONI Provinsi Sumsel, Rabu 9 April 2025 menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Sumsel. 

Ketua Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan, Lidayanto S.Sos. Msi mengatakan, hari ini, hari bersejarah bagi kami Pengurus Forum Silaturahmi Cabang Olahraga 

Provinsi Sumatera Selatan selaku pemegang mandat peserta rapat anggota KONI Sumatera Selatan tahun 2024. Setelah mempertimbangkan, mendalami serta mengkaji secara seksama maka kami menyatakan bahwa Ketua Dan Jajaran 

Pengurus KONI Sumatera Selatan masa bakti 2023-2027 secara sadar menabrak dan melanggar Anggaran Dasar yang mengatur mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa tahun 2023 serta Rapat Anggota KONI Tahun 2024, serta ketentuan Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI 

Sumatera Selatan khusus berkaitan :

1. Domisili Calon Ketua KONI Sumse di Palembang. 

2. Pernyataan Kesediaan meluangkan waktu untuk memimpin KONI Sumatera 

Selatan masa bakti 2023-2027

Berdasarkan pengamatan kami, dalam kurun waktu 1 (satu) tahun kerja Ketua 

Umum KONI tidak aktif melaksanakan tugas-tugas organisasi dan kehadiran di Kantor KONI Sumatera Selatan sehingga kami berkesimpulan beliau 

Berhalangan Tetap.

Berpijak pada Anggaran Dasar KONI Pasal 29 yang mengatur tentang 

penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Luar Biasa KONI Sumatera Selatan Musorprovlub.

"Kami menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua dan Jajaran Pengurus KONI Sumsel masa bakti 2023-

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X