Ini 18 Motor Listrik Yang Mendapatkan Subsidi, Na Jenis Apa Saja?

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 09:52 WIB
Motor Listrik
Motor Listrik

 

KetikPos.com - Carmudi mencatat setidaknya ada 18 motor listrik yang mendapat program subsidi dari pemerintah yang mulai berlaku sejak Maret 2023.

Hal ini karena Pemerintah Indonesia menyediakan kuota 200 ribu unit subisidi motor listrik pada 2023.

Untuk penerima subsidi sendiri akan mendapat bantuan Rp7 juta per motor listrik.

Namun, diketahui peminat subsidi tersebut saat ini masih sangat sedikit.

“Ada 112 motor listrik yang terverifikasi dan masih menunggu proses Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Duanya lagi sudah mendapatkan STNK. Jika ditotal, baru ada 114 motor listrik terverifikasi,” ujar Saifuddin Wijaya selaku Direktur Komersial Surveyor Indonesia saat ditemui Carmudi di pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 belum lama ini.p

Berikut ini 18 model motor listrik yang mendapat subsidi:

PT Smoot Motor Indonesia: Smoot Solo Elektrik Tempur dan Smoot Solo Elektrik Zuzu
PT Juara Bike: Selis E-MAX dan Selis AGATS
PT Hartono Istana Teknologi: Polytron Fox R PEV 30M1 A/T
PT Artas Rakata Indonesia: Rakata Motorcycle S9 dan Rakata Motorcycle X5
PT Electra Mobilitas Indonesia: Alva One ACC BN A/T
PT Greentech Global Engineering: Greentech Electric Motorbike Scood, Greentech Electric Motorbike Aero, dan Greentech Electric Motorbike VP
PT Terang Dunia Internusa: United Cruiser T1800 AT, United Cruiser TX1800 AT, dan United Cruiser TX3000 AT
PT Volta Indonesia Semesta: Volta 401
PT Triangle Motorindo: Viar Scooter New Q1
PT WIKA Industri Manufaktur: Gesits G1 A/T dan Gesits Raya G
Sementara itu, ada 4 kriteria untuk masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi motor listrik, yaitu:

Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),
penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),
penerima subsidi listrik 450-900 VA,
penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika memenuhi kriteria dan tertarik mendapatkan subsidinya, Carmudian bisa mendaftar di diler resmi yang menjual motor listrik bersubsidi dan sudah memenuhi kriteria dari Kementerian Perindustrian dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu, Surveyor Indonesia akan melakukan verifikasi.

Jika disetujui, maka Carmudian dapat meneruskan transaksi dan berhak mendapatkan subsidinya.Carmudi.com (***)

Motor Listrik
Motor Listrik

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hyundai Pamerkan Produk Baru

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:24 WIB

Penjualan Mobil Listrik Laris Manis

Rabu, 22 Januari 2025 | 06:26 WIB

Perbedaan Mobil Manual dan Matic

Kamis, 21 November 2024 | 21:50 WIB

Pebalap Astra Honda Sia di Seri Penutup IATC Sepang

Rabu, 13 November 2024 | 08:18 WIB
X