daerah

Seminar Kebangsaan dan Pencerahan Politik : Mengenali Hukum Negara dan Hukum Gereja

Senin, 15 Januari 2024 | 10:15 WIB
seminar kebangsaan dan pencerahan politik (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Paroki Kristus Raja, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menggelar seminar kebangsaan dan pencerahan politik dengan tema "Mengenali Hukum Negara dan Hukum Gereja" pada hari Minggu, 14 Januari 2024.

Seminar ini diikuti olehumat Katolik dari Paroki Kristus Raja ,Kuasi Paroki St. Yohanes Paulus II Binakarsa, utusan WKRI, Pemuda Katolik dan ISKA Kabupaten OKI. 

Seminar dibuka oleh Pastor Paroki Kristus Raja, RP Edoardus Ngutra MSC. Dalam sambutannya, Romo Edo mengatakan bahwa seminar ini merupakan salah satu upaya Gereja untuk memberikan pencerahan kepada umat katolik di Kabupaten Ogan Komering Ilir tentang pentingnnya wawasan kebangsaan dan politik bagi umat Katolik khususnya menjelang pesta demokrasi Februari mendatang. 

Enam pembicara hadir dalam kesempatan seminar hari ini, yaitu: Sekcam Lempuing, Ilham Ansor, S.Sos., Herli Widiyati S.H, Kabid Bina Ideologi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKI, mewakili Eksekutif OKI;

Kabid Intel A Kajari Kabupaten OKI Sandi ,S.H mewakili sebagai lembaga Yudikatif, Chemy Maryin Punggar S.H, M. H dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir; 

Made Indrawan S.T, M.H, anggota DPRD Kabupaten OKI, mewakili lembaga legislatif OKI, dan RP Agustinus Riyanto SCJ, dari Komisi Kerasulan Awam Keuskupan Agung Palembang.

Dalam paparannya, semua narasumber, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan seminar kebangsaan dan politik hari ini. 

Secara khusus Pihak Kajari menyampaikan bagaimana tata aturan hukum yang ada di Indonesia dan bagaimana jika terkendala atau tersangkut masalah masalah hukum , mengatakan bahwa hukum negara dan hukum gereja merupakan dua hal yang saling melengkapi.

Hukum negara mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan hukum gereja mengatur kehidupan umat Katolik dalam lingkup gereja.

"Kedua hukum tersebut harus dipatuhi oleh setiap warga negara, termasuk umat Katolik. Umat Katolik harus memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum negara dan hukum gereja," ujarnya

Semangat 100 % Katolik dan 100 % Indonesia juga menjadi tema penting yang disampaikan oleh Kesbangpol OKI bahwa banyak pahlawan nasional Katolik yang berkontribusi penting bagi negara Indonesia.

Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Umat Katolik berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pemilihan umum.

Senada dengan paparan kesbangpol OKI, Ketua KPU juga mengatakan bahwa tema yang dipilih tentang hukum negara dengan hukum gereja saling terkait dan berkesinambungan.

Hukum negara Indonesia berlandaskan pada hukum Eropa Kontinental yang adalah hukum- hukum kanonik Gereja Katolik, karena kolonialisasi Belanda maka negara Indonesia menggunakan hukum-hukum tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini