daerah

Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra Warning Perusahaan Penabrak Dermaga Pelabuhan 7 Ulu untuk Dicabut Izin Operasionalnya

Rabu, 24 Januari 2024 | 00:09 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Eddy Santana Putra, M.T (DN/KetikPos.com)

KetikPos.com -  Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Eddy Santana Putra, M.T akan bersikap tegas terkait Dermaga Kampung Kapitan dan Pelabuhan 7 Ulu Palembang mengalami kerusakan berat setelah ditabrak tongkang muatan batubara yang melintas di Sungai Musi beberapa waktu yang lalu.

Eddy Santana Putra mengatakan, untuk dermaga yang rusak, belum ada realisasi perbaikan.

Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu , KSOP Kelas I Palembang Resmi Cabut Izin Berlayar Tugboat Karya Pacific

"Kita tuntut terus perusahaan perkapalan yang menabrak, Karya Pasific harus bertanggung jawab. Kalau perlu distop operasionalnya kalau tidak mau memperbaiki," ujar Eddy Santana Putra kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam Semiloka yang di gelar oleh gangguan organisasi,HIMKA,LAAGI, Brikade 98,Sumsel Budget Center,Depati bertempat di Gunz Cafe, Selasa (23/01/24)


"Kalau tidak memperbaiki dalam waktu dekat, kita desak stop operasionalnya," tegasnya

Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi, Andreas Okdi Priantoro : Periksa Kelengkapan Kapal Tongkang dan Tugboat


Eddy Santana menerangkan, KSOP mempunyai kewenangan untuk memberangkatkan kapal, tongkang, apakah sudah cukup dari segi keselamatan. Dijaga kiri dan kanan. Ini harus lengkap. "Kalau tidak lengkap inilah terjadi," ucap pria yang akrab disapa dengan ESP ini.

Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Dermaga 7 Ulu, Polisi Periksa Nahkoda dan ABK Kapal

"Saya akan tegur yang punya kewenangan. Nanti saya sampaikan ke Kemenhub. Sekarang harus dievaluasi, apakah terminal khusus dermaga itu atau dermaga umum. Saya curiga ada terus yang dilanggar jadi Terum. Nanti kita cek ya," pungkasnya.

Tags

Terkini