daerah

10 Dapil DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan dan Serahkan Hasil Reses Tahap I Pada Rapat Paripurna LXXX

Senin, 19 Februari 2024 | 22:49 WIB
Foto suasana Rapat 80 DPRD Provinsi Sumsel (Yanti/KetikPos.com)



KetikPos.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses tahap I tahun 2024, kepada pihak eksekutif.

Aspirasi-aspirasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna LXXX (80) DPRD Sumsel, Senin (19/2/2024).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki, SE didamping Wakil Ketua DPRD Sumsel lainnya HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM.

Rapat dihadiri Sekda Sumsel  Ir S.A Supriono dan sejumlah pejabat pimpinan dinas dan OPD di jajaran Pemprov Sumsel, undangan, serta anggota DPRD Sumsel lainnya.

Sebanyak 10 anggota DPRD Sumsel yang mewakili dapil masing-masing, secara bergantian menyampaikan dan menyerahkan laporan hasil reses tahap I yang dilakukan pada 29 Januari hingga 5 Februari 2024,

Baca Juga: Ketua DPRD Sumsel Ingatkan Reses Tidak Boleh di Pakai untuk Kampanye

ke pimpinan DPRD Sumsel dan Sekda Sumsel, sebagai bahan masukan dan pertimbangan secara prioritas dalam penyusunan rencana kerja pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel ke depan.

Adapun Dapil I  diwakili oleh H Yudha Rinaldi, Dapil II oleh H.M Anwar Al Syadat, SSi, MSi,  Dapil III oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi.


Sementara Dapil  IV laporannya diserahkan langsung ke pimpinan rapat paripurna,  lalu Dapil V diwakili oleh Yenny Elita, SPd, MM,  Dapil VI oleh Firdaus, SH,  Dapil VII oleh Pipa Sardi,SE.
Selanjutnya, Dapil VIII oleh Hj Rita Suryani, Dapil IX oleh Ferdian Irawan, dan Dapil X oleh Hj Nurmala Dewi, S.Sos.

Baca Juga: PGRI Sumsel Datangi Komisi V DPRD Sumsel, Minta Bantu Selesaikan Persoalan Guru P3K


Dapil I dalam laporannya menyampaikan bahwa semua program dan usulan dari masyarakat, baik bidang pemerintahan, infrastruktur, pariwisata, olahraga, ekonomi, bidang kesehatan,  bidang pendidikan, dan bidang sosial budaya, semua sudah ditampung dan diminta untuk segera dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


”Dapil I Kota Palembang meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar kiranya hasil kegiatan reses tahap I tahun 2024 DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus oleh para stakeholder dan penyusunan kebijakan Provinsi Sumatera Selatan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Yudha.

Baca Juga: Hj Nurmala Dewi Resmi Gantikan M Yaser sebagai Anggota DPRD Sumsel

Sementara Anwar Al Syadat saat melaporkan hasil reses Dapil II, mengatakan, Dapil II mengadakan 26 pertemuan dan hasilnya telah diuraikan dalam laporan reses ini.

Adapun yang menjadi prioritas antara lain mengenai pembangunan infrastruktur jalan,  jembatan, listrik, banjir, serta batas wilayah merupakan bahan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.


Selanjutnya, Dapil III dalam laporan yang dibacakan Ahmad Firdaus Ishak, menjelaskan bahwa mereka dalam reses kelompok, telah mengunjungi 18 titik lokasi di Dapil III dengan mengadakan pertemuan dan berdialog bersama masyarakat pedesaan untuk mendengar secara langsung  tentang perkembangan masyarakat desa yang menjadi konstituen mereka.

Baca Juga: Caleg DPR RI Andi Asmara dan Caleg DPRD Sumsel Anna Maria Resgianti Gelar Lomba Gaple

Aspirasi masyarakat tersebut telah dituangkan dalam bentuk laporan hasil reses.
Dapil V yang laporannya dibacakan Yenny Elita meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat membangun desa-desa tertinggal di wilayah Buay Pemaca yang lokasinya di atas perbukitan atau di daerah pegunungan serta perairan, dan meminta pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan status desa di kawasan hutan margasatwa dan hutan lindung.


Kemudian Dapil VI yang diwakili Firdaus dalam laporannya menjelaskan  usulan yang merupakan aspirasi masyarakat, baik disampaikan dengan proposal ataupun bentuk tertulis lainnya, akan menjadi kajian dan pertimbangan khusus bagi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan asal Daerah Pemilihan VI  yang selanjutnya disampaikan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Halaman:

Tags

Terkini