daerah

Bulan Ramadan di Kota Palembang: Penutupan Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, Langkah Tegas Pemerintah untuk Fokus pada Ibadah Umat Islam

Minggu, 10 Maret 2024 | 21:03 WIB
Pj Walikota Palembang H Ratu Dewa menyebut tower Ampera akan jadispot baru di Palembang, tapi tunggu renovasi selesai (instagram @ratudewa)

 

KetikPos.com - Menyongsong Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah, Kota Palembang bergelut dengan dinamika kebijakan yang mencuri perhatian.

Pj Wali Kota, melalui surat edaran tegasnya, memberikan instruksi dramatis yang menyatakan penutupan seluruh tempat hiburan malam dan panti pijat, baik yang modern maupun tradisional, sepanjang rentang waktu dari H-1 sebelum Ramadan hingga H+2 Idul Fitri 2024.

Dalam penjelasannya pada Jumat (8/3/2024), Kepala Satpol PP Kota Palembang, Edwin Effendi, menegaskan bahwa ini bukanlah pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

"Klub malam, bar, diskotik, karaoke cafe, panti pijat urut tradisional, dan panti pijat modern harus tutup selama periode tersebut," ujar Edwin, memberikan peringatan keras kepada pemilik dan pengelola tempat tersebut.

Effendi juga mengungkapkan bahwa anggota Satpol PP akan menggelar patroli intensif dan merazia untuk menindak pelanggaran dengan sanksi yang sesuai. "Kami akan menjaga ketertiban dengan tindakan tegas," tambahnya.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, turut memberikan pandangan dalam konteks ini.

Dalam keterangannya, Dewa menegaskan bahwa kenyamanan beribadah umat Islam adalah fokus utama Pemkot Palembang. "Penutupan tempat hiburan malam dan panti pijat adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibadah selama Ramadan," ujar Dewa, mencerminkan komitmen kuat terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.

Dewa juga menyoroti perlunya koordinasi dengan alim ulama dan Forkompinda sebagai tahapan awal sebelum memberlakukan kebijakan ini.

"Kami ingin memastikan keputusan ini memiliki dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para ulama dan pihak terkait," tambahnya, menunjukkan upaya Pemkot Palembang untuk menjalankan kebijakan ini secara kolaboratif.(***)

Tags

Terkini