daerah

Kembali Aksi, DPD HIMPKA Sumsel Desak Kejari Kota Palembang Segara Tindaklanjuti Laporan Terkait PTSL 2019

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:35 WIB
Sejumlah massa DPD HIMPKA Sumsel saat menggelar aksi di Kejari Palembang (DN/KetikPos com)

KetikPos.com - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Tamansiswa (DPD HIMPKA) Sumsel, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Kedatangan mereka guna menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan perkembangan atas laporan dugaan kasus PTSL 2019 kepada Kejari Palembang.

Koordinator Aksi, Ki Mus Mulyono, mengatakan aksi ini merupakan aksi yang ketiga yang pihaknya laksanakan, untuk mendesak Kajari Kota Palembang segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Kami juga mendesak pihak Kejari Palembang untuk menunjukkan taringnya dalam mengungkap otak pelaku dalam kasus dugaan PTSL 2019. Dan Lapdu yang kami sampaikan jangan hanya maraton di tempat saja,"ungkap dia dalam orasinya, pada Selasa (26/03/24) kemarin.

Baca Juga: HIMPKA Tuntut Cabut Piala Adipura Kota Palembang, Begini Alasannya

Ditegaskan Mus, pihaknya mendesak pihak Kejari Kota Palembang untuk dapat menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus PTSL 2019.

"Kami menduga ada oknum yang menjadi otak di balik kasus ini, yang patut kami duga oknum tersebut saat ini telah menduduki posisi strategis di tubuh BPN Provinsi Sumsel,"tegas dia.

Selain itu, kata Mus, bahwa pihaknya juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini oknum yang diduga pemberi gratifikasi tidak dijadikan tersangka? 

Baca Juga: HIMPKA Sumsel Demo Ke Kejari Palembang, Fandie Hasibuan: Akan Tindak Lanjuti Kasus PTSL Jilid Ke 2

"Kita ketahui bahwa pemberi dan penerima gratifikasi seharusnya sama sama di proses secara hukum. Namun dalam kasus ini, patut kami duga pemberi gratifikasi tersebut malah tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa,?kata dia penuh teka teki.

Untuk itu, lanjut Mus, pihaknya mendesak pihak APH khususnya Kejari Kota Palembang secara tegas menangkap para mafia tanah di Kota Palembang.

"Tangkap Mafia Tanah di Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan. Land Reform : “Tanah untuk Rakyat Bukan Untuk Investor,"tandas dia 

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Joe Karno menambahkan pihaknya menduga praktik praktik mafia tanah di Kota Palembang dianggap masih tumbuh subur. 

Baca Juga: Koalisi Sumsel Muda Demo Bawaslu Palembang agar Periksa Komisioner KPU Palembang

Halaman:

Tags

Terkini