Ironisnya lagi, dugaan oknum pelaku mafia tanah itu sendiri tak jarang melibatkan pegawai BPN itu sendiri.
"Sebagai contoh dalam kasus dugaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palembang 2019. Di mana beberapa oknum pegawai BPN/ATR telah ditetapkan sebagai tersangka,"pungkas dia
Aksi tersebut diterima oleh Reza, Jaksa Fungsional Intel perwakilan kejaksaan negeri Palembang, yang menjelaskan bahwa pengaduan yang dilakukan oleh HIMPKA Sumsel telah masuk tahap penyidikan.
"Terkait kasus ini nanti akan saya kasih tahu perkembangannya lebih lanjut,"kata dia. (*)