daerah

Pelantikan 1.484 ASN PPPK Pemkot Palembang: Langkah Baru dalam Peningkatan Layanan Publik

DNU
Senin, 27 Mei 2024 | 12:46 WIB
ASN dan PPPK dilantik. Pj walikota

KetikPos.com -- Dalam sebuah acara yang penuh dengan semangat dan harapan, sebanyak 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Palembang resmi dilantik oleh Penjabat Walikota Palembang, Ratu Dewa. Pelantikan ini menandai langkah signifikan dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di kota ini.

Komposisi ASN PPPK yang Dilantik

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Yanuarpan Yani, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 1.084 orang adalah tenaga guru, 309 orang tenaga kesehatan, dan 91 orang tenaga teknis lainnya.

Selain itu, turut dilantik pula 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari formasi Pola Pembibitan Daerah STTD Kementerian Perhubungan dan 4 CPNS lainnya.H

arapan dan Pesan Pj Walikota

Dalam pidatonya, Pj Walikota Ratu Dewa mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya terhadap para ASN PPPK yang telah resmi dilantik.

Beliau berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas, memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, serta berperan aktif dalam mencetak generasi muda yang berprestasi.

"Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras para orang tua, hari ini mereka resmi dilantik menjadi ASN PPPK. Ini adalah momen yang sudah lama dinantikan," ujar Ratu Dewa. Ia menekankan pentingnya peran para guru dalam mendidik anak bangsa, yang diharapkan bisa membanggakan kedua orang tuanya.

Penempatan dan Tunjangan

Para ASN PPPK ini akan ditempatkan sesuai dengan lokasi kerja mereka sebelumnya sebagai tenaga Non-PNSD.

Mengenai Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP), Ratu Dewa menjelaskan bahwa TPP akan diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing.

TPP untuk PPPK masih dalam tahap pembahasan, namun yang penting adalah mereka mendapatkan gaji sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka, yang dianggarkan melalui APBN.

Tunjangan untuk anak dan istri akan dibebankan ke APBD daerah masing-masing.

Rencana Penerimaan PPPK Tahun 2024

Halaman:

Tags

Terkini