daerah

Benarkah Ada Cawe-cawe Dewan di Keramasan Gate di Injuri Time Jabatan

DNU
Kamis, 26 September 2024 | 17:12 WIB
Ketua LPP SURAK Sumsel, Syapran Suprano, SE (Dok Ist/KetikPos.com)

“Seluruh pendapatan dari penjualan listrik sepenuhnya masuk ke pihak swasta. Ini bukan proyek yang pro-rakyat, tetapi lebih mirip skema yang hanya memperkaya segelintir elite,” katanya.

Lebih jauh, Syapran menduga kuat adanya kongkalikong antara oknum pemerintah dan pihak swasta dalam proses revisi perda ini.

“Revisi ini seolah menjadi jalan pintas bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Padahal, yang menanggung akibatnya adalah masyarakat Palembang, yang dipaksa membayar mahal tanpa mendapat manfaat yang jelas,” tandasnya.

Jika revisi tersebut terus dipaksakan, Syapran dan banyak pihak lainnya yakin bahwa skandal ini akan berdampak buruk pada keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya masalah teknis, tapi sudah menyentuh ranah kepentingan publik yang lebih luas. Investigasi independen harus dilakukan segera untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik skema ini,” tegas Syapran.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Palembang, Harya Prathysta Endhie, SH., MH., dan Wakil Baleg, M. Ridwan Saiman, saat menemui puluhan massa aksi dari Aliansi Rakyat Tolak PLT Sampah, Rabu (25/09/24) telah menyampaikan bahwa siap menjelaskan lebih lanjut tentang revisi Perda No. 3/2015 ini. 

"Proses revisi telah mengikuti prosedur yang berlaku dan didampingi oleh aparat penegak hukum," tegas Harya, yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang. (*)

Halaman:

Tags

Terkini