Ketua DPD HIMPKA Sumsel, Ki Mus Mulyono menegaskan bahwa proses ini belum dilakukan secara terbuka dalam rencana pengalihan RS Siti Fatimah ke pihak swasta.
"Oleh karena itu, kami mendesak agar wacana ini dihentikan hingga ada kajian yang lebih mendalam dan transparan. Masyarakat harus dilibatkan dalam konsultasi publik terkait penggunaan aset ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.
Selain itu, HIMPKA Sumsel mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola aset negara. BOT adalah bentuk perjanjian di mana aset milik negara diserahkan kepada pihak swasta untuk dikelola selama jangka waktu tertentu, sebelum dikembalikan kepada negara.
Baca Juga: HIMPKA Sumsel Demo Ke Kejari Palembang, Fandie Hasibuan: Akan Tindak Lanjuti Kasus PTSL Jilid Ke 2
Meski pada prinsipnya dapat menguntungkan kedua belah pihak, penggunaan model ini harus dipertimbangkan secara matang agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami menolak keras rencana BOT RS Siti Fatimah kepada pihak swasta. Ini bukan hanya tentang aset tanah dan bangunan, tapi juga tentang keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat Sumsel,” tegas Koordinator lapangan, Ki Joe Karno.
Joe mengatakan jika pihaknya juga meminta agar kajian mendalam segera dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik. "Kami khawatir keputusan pengalihan aset ini akan menjadi beban di masa depan dan menambah daftar proyek mangkrak di Sumsel,"ungkapnya
"Kami secara tegas menolak rencana BOT RS Siti Fatimah dan meminta agar pemerintah segera menghentikan pembahasan ini demi kepentingan masyarakat luas,"tungkasnya
Sementara itu, para pendemo diterima oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Sumsel, Lamuda Marbun, S.E., M.Si. Ia mengatakan akan menyampaikan tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi ini kepada pimpinan. "Segera akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan ini,"katanya (*)