daerah

Pemkot Palembang Percepat Sertifikasi Ribuan Aset untuk Hindari Klaim Pihak Lain

Rabu, 23 Oktober 2024 | 05:02 WIB
PJ Wako Palembang bagikan bendera

 

KetikPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berupaya mempercepat proses sertifikasi ribuan aset yang belum memiliki dokumen resmi. Dari total 6.130 aset di 18 kecamatan dan 107 kelurahan, baru 8,25 persen yang tersertifikasi. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi klaim atau pengakuan dari pihak lain terhadap aset-aset pemerintah yang belum bersertifikat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, mengapresiasi instansi yang telah menyelesaikan sertifikasi aset, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang tertib dan terorganisir.

“Kami terus mendorong seluruh aset Pemkot, terutama tanah dan bangunan, segera disertifikasi. Meski prosesnya tidak bisa dilakukan dengan cepat, kami yakin dengan kerja sama semua pihak, target ini dapat tercapai,” kata Damenta saat penyerahan sertifikat di Kantor Camat Gandus, Senin (21/10/2024).

Pada acara tersebut, 14 sertifikat aset diserahkan kepada berbagai instansi, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, dan BPKAD Palembang. Beberapa instansi bahkan mengelola lebih dari satu sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, HM Zamili, menegaskan bahwa konsolidasi terus dilakukan untuk mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi.

“Kami mendorong agar semua aset Pemkot segera terdaftar di Kantor Pertanahan. Koordinasi akan kami tingkatkan untuk mempercepat sertifikasi ini,” ujar Zamili.

Camat Gandus, Jufriansyah, mendukung langkah ini dan berharap bahwa sertifikasi berkelanjutan akan memperkuat legalitas seluruh aset milik Pemkot Palembang, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(***)

 

Tags

Terkini