daerah

Disdukcapil Palembang Percepat Layanan Administrasi, Hadirkan Petugas Registrasi di Kelurahan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:26 WIB
Bimtek Dukcapil Palembang

 

KetikPos com - Guna meningkatkan kualitas layanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang meluncurkan inisiatif baru dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan di tingkat kelurahan.

Inisiatif ini bertujuan mempercepat dan mempermudah layanan kependudukan bagi warga Palembang, dengan menempatkan petugas registrasi di setiap kelurahan yang siap membantu masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan.

"Bimtek ini merupakan upaya penting dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi kependudukan yang sangat vital untuk banyak aspek kehidupan masyarakat," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini, saat membuka acara di Palembang, Senin (28/10/2024).

Dewi menegaskan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar layanan publik di berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga kesejahteraan sosial. 

Dengan kehadiran petugas registrasi di kelurahan, masyarakat kini dapat mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

"Dengan adanya petugas di kelurahan, kita ingin layanan administrasi ini lebih dekat dan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat," tambahnya.

Peningkatan Kualitas dan Keamanan Data

Selain memperluas akses, Dewi juga menyampaikan tantangan besar di masa mendatang, yaitu menjaga kualitas dan keamanan data kependudukan. 

Menurutnya, Palembang memerlukan sistem yang lebih terintegrasi agar data yang dikelola menjadi akurat, cepat, dan aman. "Koordinasi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan ini," ungkap Dewi.

Dalam kesempatan ini, Dewi berharap peserta bimtek dapat berkontribusi aktif dalam diskusi serta menyusun rekomendasi yang akan menjadi panduan perbaikan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

Komitmen Tahun 2025: Kelurahan Sebagai Garda Terdepan

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Palembang, Drs. Sahlan Syamsu, M.Si, didampingi oleh Kepala UPT Disdukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla, S.IP, M.Si, menyatakan bahwa peran petugas registrasi di kelurahan akan semakin krusial pada tahun 2025. Petugas registrasi ini akan menangani berbagai layanan seperti pembuatan KTP-el, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, hingga pengurusan pindah-datang penduduk.

"Melalui SK Perwali No. 20 Tahun 2023, petugas registrasi kelurahan dan petugas Pojok Layanan di kecamatan diresmikan. Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat layanan kependudukan dan memudahkan akses masyarakat," jelas Sahlan.

Dengan kebijakan baru ini, Disdukcapil Palembang berharap layanan kependudukan dapat berjalan lebih cepat, mudah diakses, serta menguatkan sinergi antara kelurahan dan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima. (***)

Halaman:

Tags

Terkini