KetikPos.com - Guna memberantas peredaran Narkoba yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),
DPRD Kabupaten PALI, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten PALI, bakal membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba.
"Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda sekaligus menghentikan laju peredaran narkoba di Bumi Serapat Serasan,"ungkap Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., pada Jumat (01/11/2024).
Baca Juga: Firdaus Hasbullah Raih Penghargaan Gencar Leadership & Inspirative Award 2024
Politisi Partai Demokrat ini menyatakan pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di PALI.
“Kita akan segera membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba. Kami mendukung penuh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangkap para bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Firdaus.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Firdaus Hasbullah Komitmen Majukan PALI
Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang berfokus pada pemberantasan narkoba.
“Narkoba harus kita perangi bersama. Tidak ada agama yang membenarkan penyalahgunaan narkoba. Mari kita bersama-sama memerangi dan memberantas peredarannya agar generasi kita selamat,” tutup Firdaus. (*)