Lebih lanjut, Sunarto memastikan terjaganya netralitas Polda Sumsel dan jajaran sesuai komitmen.
“Dalam rangka mewujudkan demokrasi dan memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang kondusif, Kepolisian Daerah Sumsel komitmen menjaga profesionalisme, berkomitmen untuk bersikap netral, tidak berpihak dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pilkada 2024,” tegasnya.
“Polri netral itu sebagaimana juga menjalankan amanah Undang undang. Dan Polri sendiri sudah membuat edaran melalui Telegram kepada jajaran untuk bertindak netral dan tidak memihak salah satu calon dalam pilkada,” imbuhnya.
Baca Juga: Tinjau TPS, Kapolda Sumsel Pastikan Kamtibmas Kondusif dan Tahapan Pemilu Berjalan Tertib
Sunarto menjelaskan didalam putusan MK 136/2024 telah menegaskan bahwa frasa anggota Polri yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana seperti pejabat negara, ASN dan kades (sesuai pasal 188 UU No 1 tahun 2015 ttg pilkada).
“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri.
Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut mengaku pihaknya bersama TNI dan elemen terkait akan terus menjaga keamanan selama Pilkada berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat," kata Alumni Akpol 1992 tersebut
"Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai cerminan kedewasaan berdemokrasi masyarakat Sumsel, Siapa pun yang terpilih nantinya, kita dukung bersama sebagai pemimpin yang akan membawa Sumatera Selatan kearah yang lebih baik. Bersama kita jaga keamanan, kedamaian, dan persatuan di Sumatera Selatan," pungkasnya. (B4R)