KetikPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E, secara resmi melantik lima anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel untuk periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin sore. Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan transparan di Sumsel.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang baru dilantik, dan mengingatkan bahwa tugas yang diemban sangat mulia—sebagai pengawal keterbukaan informasi publik di daerah. "Kepercayaan ini adalah sebuah kehormatan dan tantangan yang harus dihadapi dengan dedikasi tinggi serta integritas yang kuat," ujar Elen.
Elen menekankan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah dan transparan. Ia optimis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumsel.
Lebih lanjut, Elen juga memberikan penghargaan kepada anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian luar biasa mereka. Prestasi membanggakan juga diraih Provinsi Sumsel, yang pada tahun 2024 meraih penghargaan sebagai Badan Publik “Informatif” dengan skor tinggi 97,33 dalam ajang Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik. "Kerja keras bersama, khususnya peran Komisi Informasi, telah mendorong terciptanya budaya keterbukaan dan transparansi di pemerintahan," ungkap Elen.
Komisi Informasi juga turut berjasa dalam keberhasilan Desa Bukit Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, yang meraih penghargaan sebagai Desa Terbaik Peringkat 5 se-Indonesia dalam ajang Apresiasi Desa 2022 berkat implementasi keterbukaan informasi publik yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Elen mengingatkan harapan-harapannya kepada anggota Komisi Informasi yang baru dilantik untuk:
1. Menjadi mediator yang efektif dalam penyelesaian sengketa informasi antara pemohon dan badan publik;
2. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi;
3. Bekerja sama dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan peraturan yang mendukung transparansi;
4. Mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Elen juga mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk mendukung penuh kinerja Komisi Informasi demi membangun budaya terbuka dan transparan. "Mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih terbuka di Sumatera Selatan," tutup Elen dalam sambutannya.
Kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik adalah Muhammad Fathony S.E.SH, MH. C. Med, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom, Yoppy Van Houten E. Psi, Joemarthine Chandra, SH. MH. C. Med, dan Haidir Rohimin, SE. MM. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, S.Sos, MM, serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H. M.Hum.
Pelantikan ini semakin mengukuhkan komitmen Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang l
ebih transparan dan akuntabel.