KetikPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi meluncurkan program “Jabat Tani” (Jaksa Sahabat Tani) pada Selasa (18/2/2025).
Bertempat di Kantor Kejari PALI, program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi petani di Kabupaten PALI.
Acara peresmian dihadiri Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., Kajari PALI Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H., serta perwakilan DPRD, TNI, Dinas Pertanian, dan kelompok tani dari berbagai wilayah.
Baca Juga: Kejari PALI Umumkan Dua Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bantuan Operasional Kesehatan
Kajari PALI Farriman Isandi Siregar menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi Kejaksaan dengan petani dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan.
“Jabat Tani tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga melindungi petani secara hukum dan sosial. Salah satunya melalui pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 petani dengan total bantuan Rp201,6 juta,” ungkap Farriman.
Baca Juga: Dukung Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Pemprov Sumsel Gelar Penanaman Padi Gogo di Banyuasin
Selain BPJS, Kejari PALI turut memberikan pendampingan hukum dalam penyaluran bantuan bibit dan pupuk, yang mencakup:
75.000 batang bibit karet
26.923 karung pupuk TSP
70.000 karung pupuk organik tepung
147.150 karung pupuk organik granular
80.416 liter pupuk organik cair
Baca Juga: Sumsel Pacu Swasembada Pangan: Disbun Siapkan Penanaman Padi Gogo di Banyuasin