Menurutnya, menegaskan pentingnya sistem organisasi advokat yang lebih terstruktur agar tidak menimbulkan dualisme atau kebingungan di kalangan advokat.
"Kami mendukung penuh DPN Peradi untuk mengkaji dan mendorong penerapan wadah tunggal advokat agar lebih jelas dan tidak ada tumpang tindih dalam organisasi profesi ini,” tegas Azwar.
Baca Juga: Ketua DPC Peradi Palembang Ajak Masyarakat Bersama-Sama Mengawasi Pembangunan di Palembang
Ditambahkan Sekretaris DPC Peradi Palembang, Heriyanto Andreas, S.H., M.H., bahwa hasil RAC akan segera disusun menjadi rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada DPN Peradi.
“Harapan kami, semua rekomendasi dan keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini bisa direalisasikan dengan baik. Usulan anggota juga akan diperjuangkan demi kemajuan organisasi,” sambungnya.
Baca Juga: Ketua DPC Peradi Palembang Ajak Masyarakat Bersama-Sama Mengawasi Pembangunan di Palembang
Ketua Pelaksana RAC, Amril, S.T., S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan rapat ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.
“Secara ideal, jumlah peserta RAC seharusnya mencapai 1.600 anggota. Namun, yang hadir sekitar 250 orang. Meski demikian, rapat ini tetap sah berdasarkan ketentuan AD/ART,” ungkap Amril.
DPC Peradi Palembang juga telah menyusun sejumlah agenda ke depan, termasuk perayaan Ramadan, peringatan Hari Kemerdekaan RI, halal bihalal, serta berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
“Semoga semua keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam RAC ini dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan organisasi dan profesi advokat,” pungkas Amril.