KetikPos.com - Demi menjaga kenyamanan dan keselamatan, jemaah haji asal Indonesia yang berusia lanjut dan berisiko tinggi (risti) kini tidak lagi diwajibkan turun dari bis saat tiba di Bir Ali untuk melafalkan niat umrah. Mereka tetap dapat menjalankan niat ihram dari dalam kendaraan dengan bimbingan langsung dari petugas ibadah.
Kebijakan ini disampaikan oleh Pelaksana Bimbingan Ibadah di Sektor Bir Ali, Moh. Khusen, yang juga dosen Fakultas Tarbiyah UIN Salatiga. Ia menegaskan bahwa pelayanan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Khusus jemaah yang saat, lansia, atau tidak kuat berjalan jauh, tetap kami fasilitasi dari dalam bis. Kami datangi satu per satu, periksa kesiapan pakaian ihram, lalu kami pandu untuk melafalkan niat bersama,” ujar Khusen di Madinah, Senin (13/5).
Koordinasi yang erat juga dilakukan antara petugas bimbingan ibadah dan pimpinan rombongan di setiap bis. Jika jemaah sehat telah selesai salat sunnah dan berniat di masjid, barulah seluruh rombongan bersiap melanjutkan perjalanan ke Makkah.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari Gartaman, petugas layanan lansia dan difabel di Bir Ali. Ia menjelaskan bahwa jemaah lansia cukup melaksanakan salat di dalam bis jika kondisi tidak memungkinkan turun. “Kami terus yakinkan jemaah agar tetap khusyuk beribadah, meski dari dalam bis,” jelasnya.
Dalam dua hari terakhir, tercatat 258 bis dengan total 9.123 jemaah telah melintasi Bir Ali menuju Makkah. Sebagian besar jemaah tampak antusias meskipun kawasan Bir Ali saat ini tengah dalam tahap pembangunan dan renovasi.
Bir Ali, yang juga dikenal sebagai Sumur Ali atau Zul Hulaifah, merupakan titik miqat penting bagi jemaah dari arah Madinah. Di sinilah mereka menetapkan niat umrah sebelum memasuki tanah suci Makkah. Meski sebagian besar jemaah tetap memilih turun untuk salat sunnah di masjid miqat, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan.
Kemenag terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji, termasuk memastikan setiap jemaah, tanpa terkecuali, dapat menjalankan rukun haji dengan nyaman dan aman.(***)