“Kami yakin para guru di SDN 150 Palembang tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan menjaga marwahnya sebagai pendidik.
Namun jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan ada indikasi kekerasan, tentu itu harus diusut secara profesional oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ketua PPCP itu menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendampingi dan mengadvokasi hak-hak perempuan dan anak di Palembang.
“Kami siap bersinergi dengan KPAD, Pemkot, dan pihak terkait agar kasus ini menjadi pelajaran bersama demi perlindungan anak-anak kita,” tutup Risdiana. **