daerah

Sukma Hidayat Desak Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar: Warga Antre hingga 3 Km di Tengah Malam

Sabtu, 22 November 2025 | 12:44 WIB
Sukma Hidayat Desak Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar: Warga Antre hingga 3 Km di Tengah Malam (Dok)


KetikPos.com, Palembang --Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, mendesak Gubernur Sumatera Selatan untuk segera meninjau ulang kebijakan pengisian BBM jenis Solar yang baru-baru ini diterapkan di sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Menurutnya, aturan itu justru memicu persoalan baru dan menambah beban masyarakat.
Sukma menilai seharusnya pemerintah provinsi mendorong upaya penambahan kuota Solar agar dapat memenuhi kebutuhan kendaraan di Kota Palembang dan Sumatera Selatan secara umum. Namun, setelah kebijakan pembatasan tersebut diterapkan, situasi di lapangan justru semakin buruk.
Antrean Mengular Hingga 3 Kilometer
Dari hasil pemantauan LAAGI, antrean kendaraan yang ingin mengisi Solar kini mengular hingga 3 kilometer, dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kondisi ini, menurut Sukma, sangat memberatkan terutama bagi pemilik kendaraan pribadi dan pengangkut sembako yang keesokan paginya tetap harus bekerja.
“Yang lebih menyedihkan, setelah mengantre berjam-jam, sering kali Solar sudah habis. Ini benar-benar miris,” ujarnya.
Evaluasi Tiga Poin Kebijakan
Sukma Hidayat juga menyampaikan tiga poin solusi yang menurutnya perlu segera dipertimbangkan Gubernur Sumsel:
Empat SPBU yang ditutup harus kembali dibuka dan melayani penjualan Solar jenis tertentu. Layanan ditujukan khusus bagi kendaraan golongan I (pribadi), bukan untuk truk maupun bus.
Empat belas SPBU yang sebelumnya hanya buka pukul 22.00–04.00 disarankan tetap melayani Solar, namun dengan sistem pembagian waktu berbasis pelat nomor:
Pukul 06.00–12.00 untuk kendaraan berpelat ganjil
Pukul 12.30–17.00 untuk kendaraan berpelat genap
Pukul 20.00–00.00 untuk semua jenis kendaraan
Tujuh SPBU lainnya diharapkan kembali beroperasi seperti jam operasional normal, tanpa pembatasan khusus.
Harapan untuk Pemerintah Provinsi
Sukma berharap Gubernur Sumatera Selatan dapat mengevaluasi ulang pembatasan dan pengaturan jam operasional penjualan Solar agar tidak semakin menyulitkan warga.
“Semoga saran dan solusi yang kami berikan dapat menjadi pertimbangan agar masyarakat tidak terus menanggung penderitaan akibat kebijakan yang kurang tepat,” tutupnya.

Tags

Terkini