“Bahwa semula perkawinan antara penggugat dengan tergugat berjalan harmonis, namun setelah beberapa lama melangsungkan perkawinan kehidupan rumah tangga antara penggugat dan tergugat mulai diwarnai kecekcokan, percekcokan dan perselisihan yang sulit untuk didamaikan lagi, mulai dari hal kecil hingga besar,
sheingga sekarang antara penggugat dan tergugat telah pisah sejak tahun 1996,” bunyi tulisan dari dokumen tersebut.