Ketikpos.com -- Penyelundupan berbagai jenis barang diantaranya 16 bal pakaian bekas dan dua mesin motor gede (Moge) terungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pihak kepolisian akan terus mengusut asal usul barang dan tujuan pengiriman. Yang jelas, info sementara barang-barag ini akan dikirim ke Jakarta.
Seperti dilansir dari Detiksumsel.com, anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap penyelundupan satu truk barang-barang ilegal asal negara Cina.
barang ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta itu diamankan di Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, 27 Maret 2023.
Adapun barang ilegal yang diamankan, rinciannya adalah 20 boks filter kode Igrso, 20 botol minum anak, 2 boks bola plastik, 5 boks kosmetik, dua buah karpet ambal dan 6 boks casan handphone (HP).
Lalu, lima boks jam tangan, dua boks baterai, delapan boks pakaian, delapan boks onderdil, dua boks alat kesehatan, dua boks alat pemasak, satu kerangka motor,
serta tujuh boks onderdil HP.
Selanjutnya, tiga boks onderdil komputer, satu unit alat listrik, satu boks alat listrik, delapan boks makanan ringan, satu boks pembalut wanita, satu boks suplemen, 16 bal pakaian, dan dua kotak mesin motor gede (moge) merek Harley Davidson.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan tersebut.
"Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang yang sudah mengungkapkan perkara ini," kata Kapolda saat pers rilis, Senin (3/4/2023) siang.
Kapolda mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan terkait asal usul barang serta pemiliknya yang hingga saat ini belum diketahui.
"Selanjutnya, kita akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai terkait dengan asal usul barang semua barang-barang ini. Ini menjadi tugas Satreskrim untuk menelusurinya dari hulu ke hilir," jelasnya.