daerah

Demo di Kejati Sumsel, SIRA Laporkan Dugaan Korupsi, Ini Tututannya

Jumat, 16 Juni 2023 | 15:19 WIB
LSM SIRA saat menyerahkan berkas laporan dengan Pihak Kejati Sumsel (DN/KetikPos)

KetikPos.com - Puluhan massa tergabung LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada Jumat (16/06/23).

Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal di dampingi koordinator lapangan, Rahmat Hidayat menyampaikan adanya dugaan tindak pidana KKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).

"Kami melaporkan dugaan korupsi di sejumlah kegiatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MUBA, Dinas Perikanan Kabupaten MUBA dan Sekda (Bagian Umum) Kab. MUBA,"ungkap Rahmat Sandi.

Dijelaskan Rahmat Sandi, ada beberapa kegiatan Dinas Kesehatan OKI yang diduga kuat terindikasi KKN, yakni pada
Belanja Langsung yang ada pada DPPA Belanja SKPD TA. 2022, pada kegiatan :

1. Penyedia Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Belanja Barang dan Jasa / Belanja Jasa Kantor, senilai Rp. 1.275.500.000,-

2. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas, (Belanja Operasi dan Belanja Modal), Rp. 1.266.937.749,-

3. Penyediaan fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Pengadaan Prasrana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan, senilai Rp. 1.532.675.500,-

4. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota. Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik fasilitas Pelayanan Kesehatan, senilai Rp. 4.791.251.250,-

5. Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Pengadaan Obat, Vaksin, senilai Rp. 4.527.160.019,-

6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, senilai Rp. 300.000.000,-

7. Penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan daerah Kabupaten/Kota. Pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan, senilai Rp. 393.799.950

Kemudian, Rahmat Sandi menjelaskan adanya juga indikasi korupsi yang patut diduga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Musi Banyuasin, yaitu ada 4 kegiatan :

1. Penambahan Ruang Kelas Baru SDN 2 Mangun Jaya Kec. Babat Toman, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.074.101.024,99 yang dikerjakan oleh SF Mandiri.

2. Penambahan Ruang Kelas Baru SDN Sri Mulyo Kec. Babat Toman, APBD TA. 2022, senilai Rp. 1.366.229.786,72 yang dikerjakan oleh CV. Musi Pek.

Halaman:

Tags

Terkini