Pihaknya juga meminta kepada JAM Pengawasan Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan RI untuk mengawasi kinerja Kejari Palembang beserta jajarannya dalam menindaklanjuti perkara indikasi KKN pada pekerjaan ini.
"Tujuannya agar kasus indikasi KKN pekerjaan ini benar-benar diperiksa sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. Tegakkan supremasi hukum, Tangkap dan Adili koruptor !!,"ujarnya
Selain itu, Rahmat Sandi juga kembali melaporkan dan juga kembali mempertanyakan laporan yang sudah kami masukkan ke Kejati Sumsel pada tanggal 5 Mei terkait laporan indikasi korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI.
"Kami ingin ini menjadi prioritas," tutupnya.
Aksi unjuk rasa SIRA di terima langsung oleh Kasi D bidang Intelijen Indra Abiperkasa SH MH Untuk Laporan Dugaan Dinas Kesehatan lagi di telah oleh Kasi B Kejati Sumatera Selatan untuk laporan dugaan KKN dari dinas perikanan Muba dan Sekda Pemerintah Muba akan di serahkan ke Kejari masing masing,"pungkasnya.(***)