daerah

Temuan Ombudsman Sumsel dari Kepala Dinas yang Tidak Tahu Tugas dan Kewenangan Hingga Ketidakpatutan Melayani

Kamis, 13 Juli 2023 | 23:09 WIB
Foto Bersama Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi atau Koordinator Tim Penilaian Publik Hendriko, SH, CLA (Yanti/KetikPos)

KetikPos.com - Workshop Pra Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilaksanakan di Hotel Novotel, Kamis (13/7/2023).

Ketua Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H, M.Hum diwakili Kepala Keasistenan Pecegahan Maladministrasi atau koordinator tim penilaian publik Hendriko, SH, CLA mengatakan, pihaknya mengumpulkan 17 daerah di Sumsel dalam rangka penilaian penyelenggaraan publik yang dari tahun 2012 selalu dinilai.

Untuk lokasi yang dinilai dari 17 daerah itu mulai dari PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dua Puskesmas. "Jadi rata-rata yang kami nilai dari suatu daerah ada 7 lokasi," ujarnya.

Hendriko menjelaskan, indikator yang dinilai yaitu tentang kompetensi mereka yakni SDM, termasuk sarana. 

"Kemudian kedua standar pelayanan dasar ada visi misi atau tidak kemudian pengelolaan pengaduan ini yang juga kami pastikan pengolahan pengaduan yang dikelola efektif atau tidak.

Kemudian indikator survei kepuasan masyarakat saat melaksanakan pelayanan ada atau tidak punglinya, dan pelayanan secara patut atau tidak. Sampai pada perbuatan soal penundaan atau waktu yang berlarut-larut," katanya. 

Lebih lanjut dia menerangkan, temuan Ombudsman tahun 2022 dan sudah kami rilis ke masing-masing Pemda rata-rata memang masih ditemukan soal SDM yang masih banyak yang kurang karena tidak tahu tentang tugas dan kewenangannya. 

"Karena itu salah satu pertanyaan yang kami lontarkan kepada mereka ternyata ada beberapa 17 kabupaten kota ada, tapi beberapa tidak seluruhnya, ada yang tidak memahami tugas dan kewenangannya.

Misalnya seorang kadis ternyata kami wawancara ada yang belum paham juga apa tugasnya dan kewenangannya itu temuan yang ada," tuturnya.

Kemudian, sambung dia, untuk frontliner saat ditanyakan tugas dan kewenangan juga banyak belum paham tugasnya apa.

"Itu yang kami harus pastikan. Kemudian temuan kedua yang cukup menarik adalah soal survei kepuasan jadi kami memang tidak menemukan soal transaksi pungli.

Karena orang itu kadang-kadang memberikan uang itu dengan sadar tapi, kami menyebutnya dengan potensi ternyata potensi pungli itu masih masih.

Orang menawarkan jasa. Kemudian orang menganggap bahwa yang namanya budaya Timur masih hal yang jadi biasa itu yang masih kami temukan," tambah Hendriko.

Selain itu, sambung Hendriko, ada juga temuan di OPD soal ketidakpatutan. Ini juga jadi masalah.

Halaman:

Tags

Terkini