"Ternyata petugas kita ini soal ketidakpatutan hingga menjadi masalah. Maksudnya orang datang dilayani tapi dengan tidak serius mengabaikan layanan ada yang sibuk mengobrol.
Masih ada yang main handphone itu masih kami temukan berdasarkan wawancara yang kami lakukan di masing-masing 17 daerah. Tapi saya tidak menyebut seluruhnya rata-rata kami temukan ada di daerah masing-masing itu yang jadi persoalan yang besar," tuturnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak dalam menilai hanya dalam satu case. Tapi menilai soal mereka mengelola pengaduan itu efektif atau tidak.
Misalnya orang mengadu dari bulan Januari sampai kapan mereka menyelesaikan itu.
"Kalau ternyata Januari baru selesai di bulan Juni, itu akan kami cek ada masalah apa. Kita cek ada masalah di mana, apa masalahnya berat atau ada oknum yang tidak mau menyelesaikan itu. Jadi di pengaduan itu lebih banyak mengecek hal-hal seperti itu mereka sudah melakukan.
Apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak seperti itu. Jadi sampai pemenuhan sarananya juga mungkin teman-teman media juga bisa kalau lagi ada waktu ruang layanan itu masing-masing menempelkan informasi pengaduan nomor telepon pengaduan. Rata-rata waktu kami cek ada yang tidak aktif, ada yang dimiliki pribadi, itu yang akan kami cek," urainya.
Menurutnya, bagi Ombudsman penting kontak pengaduan. Karena Ombudsman itu garda terakhir dalam pelaporan atau pengaduan oleh masyarakat.
"Nanti ada ranking. Tahun kemarin untuk juara pertama tapi peringkat pertama di Palembang tingkat terakhirnya Pagaralam.
Dari 17 kabupaten kota ada 14 ber zona hijau artinya dari indikator kebumen ringnya dari angka 78 sampai 100, artinya rata-rata memenuhi dengan baik walaupun dengan ada kekurangannya.
Dan untuk nilai 78 ke bawah itu zona kuning sampai 55. Itu zona kuning 3 daerah zona kuning Lahat, Prabumulih dan Pagaralam," tandasnya.