KetikPos.com - Penanganan sampah di Kota Palembang dalam satu tahun terakhir ini sangat memperihatinkan. Potret tersebut dinilai tidak selaras dengan piala Adipura yang diperoleh Kota Palembang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA) Sumsel, Ki Mus Mulyono saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Kamis (20/07/23).
“Sampai saat ini masih banyak sampah yang berserakan bahkan menimbulkan bau yang tak sedap serta merusak pemandangan di Kota palembang. Kondisi ini bisa dikatakan Palembang Darurat Sampah,"ungkap Ki Mus Mulyono.
Pihaknya juga menilai potret tersebut tidaklah selaras dengan apa yang disandang oleh Kota Palembang sebagai salah satu Kota terbersih sehingga memperoleh piala Adipura.
"Semestinya, dengan menyandang piala Adipura dan kota terbersih tentunya ditunjang dengan anggaran pengelolaan sampah yang dikucurkan pemerintah hingga milyaran rupiah, maka Palembang tidak ada lagi tumpukan sampah di tepi jalan-jalan, pasar-pasar,"ujarnya seraya berkata kemana saja anggaran tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan bahwa mengacu dengan kondisi di lapangan, maka pihaknya menduga adanya indikasi kebocoran retribusi sampah di Kota Palembang.
Baca Juga: HIMPKA Sumsel Demo Ke Kejari Palembang, Fandie Hasibuan: Akan Tindak Lanjuti Kasus PTSL Jilid Ke 2
"Kenapa kami bilang begitu, karena pada tahun anggaran 2023 Dinas mencapai Rp. 18,8 Myliar untuk dinas DLHK kota Palembang sangat fantastis dengan kinerja yang sekarang” beber Ki Mus.
Secara detail ketua DPD HIMPKA Sumsel, menyampaikan kepada pihak Kejari Kota Palembang bahwa dugaan kebocoran tersebut seperti pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pengangkut sampah dan Excavator yang berindikasi tidak sesuai peruntukan.
"Untuk itu, kami mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera mencabut penghargaan piala adipura Kota Palembang yang tidak sesuai kenyataan di kota palembang,"tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Walikota Palembang untuk segera memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang. Karena dinilai telah gagal dalam penanganan sampah di Kota Palembang.
Baca Juga: Peringatan HLHS Ke-50 Tahun 2023, Herman Deru Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Limbah Sampah Plastik
"Kami juga mendesak pihak Kejari Kota Palembang untuk segera mungkin membentuk tim khusus terkait indikasi dugaan kebocoran Retribusi serta penggunaan BBM dalam pengelolan Sampah di kota Palembang.
Serta meminta Kejari Kota Palembang untuk menindak lanjuti temuan BPK RI terkait adanya dugaan indikasi penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebagaimana data yang kami sampaikan,"paparnya dengan tegas.
Dalam kesempatan aksi tersebut, turut hadir Sekjend DPP HIMPKA RI, Ki Edi Susilo, dalam orasinya Ki Edi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kado bagi kejaksaan yang akan berultah pada tanggal 22 Juli nanti.
Baca Juga: Manfaatkan Sampah Organik, Masyarakat Peduli Sungai Laksanakan Pelatihan
“Kehadiran kami disini adalah pertamanya adalah untuk menyampaikan selamat Hari Bhakti Adhyyaksa ke 63 bagi Kejaksaan RI, dan kami meminta kepada Kejari Kota Palembang agar kado pertama tahun 2023 ini Kejari dapat melakukan bersih-bersih berantas korupsi di kota Palembang” tegas Ki Edi
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Palembang, Aulia Reza Rahman bahwa pihaknya mengapresiasi aksi unjuk rasa ini, terkait tuntutan dalam aksi ini akan dipelajari terlebih dahulu.
"Kami akan mempelajari data-data yang telah disampaikan dan akan segera memproses," tuturnya.