Saat dikirim surat pemberitahuan tersebut oleh SC Panitia Mubes II IWO Dyah, Efran menyebut jika tidak diakuinya ia sebagai Ketua PW IWO Sumsel periode 2022-2027 adalah hak orang lain.
Menurutnya, Ade Mulyana yang membuat keputusan mengaku sebagai Plt Ketum PP IWO. Bahkan, Efran turut mempertanyakan ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana sebagai Plt Ketum PP IWO.
"Apa ada ketetapan hukum yang menyatakan Ade Mulyana yang sah. Jadi tidak ada dasar surat itu. Emang gue pikirin. se-Sumsel ini sudah tau saya ketua terpilih dan sudah dilantik. Cuma kalian yg tidak mengakui. Itu hak kalian," tukas Efran.