daerah

Warga Selat Punai Tolak Tuntutannya Diganti dengan Program Lain, Begini Tanggapan PT RMK Energy

Selasa, 15 Agustus 2023 | 22:38 WIB
Rapat Bersama Warga RT 25 dan 26 Selat Punai, Kuasa Hukum Warga bersama Komisi IV DPRD Sumsel dan General Manajer PT RMK Energy di ruang Banggar DPRD Sumsel. (Dok Ist)

Pihak Perusahaan sepakat untuk memberikan bantuan dana secara sukarela untuk Masjid Al Ikhwan yang berkolasi dai RT 25 Selat Punai.

“Ini kami menunggu bagaimana apa yang mesti kami kerjakan dan lakukan, kami menunggu arahan dan masukan dari masyarakat,”

Pihak Perusahaan sepakat utnuk menyediakan masker untuk masyarakat yang terdampak, khususnya anak sekolah SDN 152 Selat Punai Kota Palembang, selama musim debu batubara.

“Kami juga menunggu program ini berjalan tapi dalam bentuk sekarang ini kami buat semacam jeti kecil namun untuk masker dan lain sebagainya ini kami pastikan bisa dijalankan,”

Pihak Perusahaan sepakat untuk meningkatkan kegiatan penyiraman jalan di lokasi PT RMK Energy dan setiap loading conveyor.

“Menurut saya untuk segmen ini mungkin kita bisa inspeksi sama-sama di lapangan, apa yang sudah kami lakukan baik itu penambahan teknis infrastruktur, penambahan pompa, bagaimana kami memodifikasi teknologi, supaya bisa mengatasi dampak-dampak pada musim angin,” tutur Togar.

Terakhir, imbuh Togar, terkait dengan perubahan pertek, besok atau hari Jumat nanti pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Sumsel terkait pertek ini.

“Agar mengikuti undang-undang yang terbaru. Karena dalam pertek ini mungkin ada beberapal supaya hal teknis bisa kami penuhi,” tandas dia. (**)

Halaman:

Tags

Terkini