"Tugas pers adalah mengkritik, untuk kepentingan rakyat cita cita yang terkandung di UUD 1945. Kritik yang kita berikan sebagai kontrol sosial, kritik untuk membangun. Wartawan dalam menjalankan tugasnya patuh kode etik jurnalistik dan patuh dengan UU Nomor 40 Tahun 1999," pungkasnya. (YT)