daerah

DPRD Sumsel Tetapkan Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda Tahun 2023

Rabu, 1 Februari 2023 | 18:05 WIB
DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke LX (60)

Baca Juga : Ikatan Arsitek Indonesia Sumsel Gelar South Sumatera Architecture Festival 2023

A. Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan ada 4, yaitu:
1. Raperda tentang Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dalam Masyarakat.
2. Raperda Tentang Pemanfaatan Alur Sungai dan atau Perairan
3. Raperda tentang Pengaturan Distribusi Peruntukan Air Irigasi, dan
4. Raperda Tentang Perlindungan dan kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

B. Raperda Usul Eksekutif ada 7 yaitu:
1. Raperda tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
3. Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022
4. Raperda tentang Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023,
5. Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA 2024,
6. Raperda tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043
7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel tahun 2022-2042.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bapemperda, dilanjutkan dengan acara inti yaitu Prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang perubahan atas Keputusan DPRD Prov Sumsel Nomor 122 tahun 2022 tentang penetapan Propemperda Provinsi Sumsel tahun 2023, yang rancangannya telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M dan disetujui oleh peserta rapat paripurna. (YT)

Halaman:

Tags

Terkini