Sekda, Pejabat Kemenhub, dan Sekjen Kemenag Diusulkan PJ Gubernur Sumsel

photo author
DNU
- Jumat, 1 September 2023 | 19:10 WIB
Tiga nama calon PJ Gubernur Sumsel diusulkan DPRD Sumsel. Ketiganya, Supriono, Robi Kurniawan, dan Nizar Ali. (dok)
Tiga nama calon PJ Gubernur Sumsel diusulkan DPRD Sumsel. Ketiganya, Supriono, Robi Kurniawan, dan Nizar Ali. (dok)

 


KetikPos.com -- Teka-teki nama-nama yang diusulkan DPRD Sumsel untuk enjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel akhirnya terkuak. Hasil rapat tertutup di DPRD Sumsel Jumat (1/9/2023) ada tiga nama yang diusulkan.

Nama-nama ini tersaring dari lima nama yang masukdi rapat Fraksi DPRD.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengemukakan bahwa dari sembilan fraksi yang ada, menyebut lima nama.

"Pertama Ir SA Supriyono Pembina utama Madya golongan IVD jabatan Sekda, Prof Dr Nizar Ali Pembina utama IV E jabatannya Sekjen Kemenag, Dr Robi Kurniawan Pembina Utama IVD Jabatan Staff Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda, Prof Kemas Ahmad Tadjudin Jabatan Deputi Hukum Advokasi dan pengawasan regulasi BPIP, Dr Agus Fatoni Pembina utama IV D jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri," ungkap RA Anita.

Baca Juga: Tuntut Pesangon dan Hak, Belasan Buruh Gelar Aksi Mogok Makan Selama 3 Hari di Kantor Gubernur Sumsel

Akhirnya, rapat fraksi menyetujui tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Sumsel.

Ketiganya adalah Sekda Pemprov Sumsel SA Supriyono, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali, dan Dr Robi Kurniawan yang menjabat Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Robi Kurniawan, sebelum menempatyi posisi di Kemenhub, penah menjabat sebagai Sekda PALI dan menjadi PJ Bupati Pali.


Ketiga orang tersebut diusulkan DPRD ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2023.

"Saya sampaikan ke rekan-rekan pimpinan fraksi, dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk tiga nama itu, untuk fraksi sudah sepakat tiga nama itu pertama Supriyono, Nizar Ali, dan Robi Kurniawan," ucapnya.

Baca Juga: Sampaikan Hasil Reses, DPRD Sumsel Soroti Sejumlah Permasalahan

Anita sendiri beralasan tiga nama itu, karena masing-masing fraksi punya pertimbangan, dimana menurutnya tadi sampaikan sesuai Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj itu jabatan pimpinan tinggi madya Sumsel itu hanya satu yang memenuhi syarat, yaitu Sekda.

"Sementara untuk tingkat pusat artinya ini harus peabat di pusat. Ada Nizar Sekjen Kemenag tadi ada beberapa fraksi di antarnya Golkar juga mengusulkan. Juga Dr Robi karena memang sudah dikenal. Tiga nama itulah yang mengerucut dari seluruh fraksi kita sepakat tiga nama itu, " terangnya.

Setelah tiga nama disepakati, langkah selanjutnya Anita akan menyampaikan surat ke Kemendagri, karena surat itu nanti akan dikirim bersamaan dengan surat pengumuman pemberitahuan pemberhentian gubernur dan wagub yang sudah diparipurnakan dan
ditandatangani.

"Karena untuk pengusulan Pj ini, saya Ketua DPRD diberi kesempatan hingga tanggal 8 September, namun karena besok (2 September) mulai reses, maka hari ini dirapatkan sama seluruh fraksi dan sudah mendapatkan tiga nama itulah yang akan kami usulan," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X