Viral Perdebatan di Kios Pupuk Jombang, Kadis Pertanian: Regulasi Sudah Jelas, Ini Hanya Salah Paham

photo author
DNU
- Rabu, 26 Februari 2025 | 23:40 WIB
Suasana Proses Mediasi  (Tangkapan layar Radar Jombang )
Suasana Proses Mediasi (Tangkapan layar Radar Jombang )

Menurutnya, persyaratan ini bertujuan untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran, menghindari penyalahgunaan, serta menjaga transparansi dalam penyaluran subsidi.

"Kami memahami ada kondisi tertentu yang membuat petani kesulitan, tetapi regulasi ini dibuat agar pupuk benar-benar diterima oleh mereka yang berhak," tegasnya.

Mediasi Berjalan Lancar, Kasus Selesai

Pascaviralnya video, Dinas Pertanian bersama pihak desa, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta aparat terkait telah melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Hasilnya, permasalahan ini telah diselesaikan secara damai.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Dirut Pusri Tinjau Langsung Gudang Penyimpanan Pupuk

"Persoalannya sudah selesai, semuanya sudah clear. Tidak ada masalah lagi," ujar Rony.

Sementara itu, Khusnul Khotimah, penjaga kios pupuk yang terlibat dalam perdebatan dalam video, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan regulasi yang berlaku.

"Kalau prosedurnya, cukup datang membawa KTP dan KK. Kalau diwakilkan, harus anggota keluarga dalam satu KK yang membawa KTP," katanya.

Baca Juga: Terima Audiensi Pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero), Gubernur Sampaikan Keluhan Para  Petani

Kepala Desa Pucangsimo, M Soni, mengakui bahwa regulasi pengambilan pupuk subsidi memang cukup ketat dan terkadang menyulitkan petani, terutama lansia. Namun, ia berharap ada fleksibilitas dari pihak terkait agar petani kecil tidak terbebani.

"Petani kecil bukan penipu, mereka hanya ingin mendapatkan haknya. Jika sudah terdaftar di RDKK, seharusnya mereka bisa diwakilkan lebih mudah," harapnya.

Distribusi Pupuk Akan Dievaluasi

Terkait polemik ini, Rony memastikan pihaknya akan terus mengevaluasi mekanisme penyaluran pupuk subsidi agar tetap adil dan tidak merugikan petani.

Baca Juga: Terima Audiensi Pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero), Gubernur Sampaikan Keluhan Para  Petani

Namun, ia juga meminta masyarakat untuk memahami prosedur yang ada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: celah.id, radarjombang.jawapos.com, Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X