Tak hanya Tempo, pada September dan Oktober 2022, tiga media mengalami serangan DDos. Di antaranya situs Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Serangan digital itu terjadi setelah media tersebut menerbitkan berita-berita yang dinilai sensitif.
Seperti Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital setelah menerbitkan pemberitaan tentang tambang.
Begitu pula dengan Konde.co terkena DDos setelah menerbitkan berita kasus dugaan perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UKM). Kemudian, Batamnews.co.id kena serangan DDoS setelah portal media itu menayangkan berita kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Viral di Media Sosial Ternyata Juga Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus-kasus serangan digital kepada media. Sayangnya, hingga saat ini kasus serangan digital kepada media yang kritis tidak ditangani serius oleh pemerintah dan penegak hukum.
Negara tidak pernah bertindak secara cepat dan tegas terhadap kasus-kasus yang dilaporkan. Selain itu, belum ada hukum yang bisa melindungi serangan digital kepada media di Indonesia.
Maka dari itu Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar:
1. Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius.
2. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas serangan DDoS ini hingga diadili di pengadilan.
3. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia:
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 11 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI),
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).****