Diduga Cacat Hukum, Praktik Lelang Tertutup oleh Bank Disorot Sukma Hidayat

photo author
DNU
- Kamis, 8 Mei 2025 | 13:37 WIB
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, SE, (Dok Ist/KetikPos.com)
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, SE, (Dok Ist/KetikPos.com)

Seruan Penegakan Hukum

Ia juga mendorong otoritas keuangan dan lembaga pengawasan untuk lebih aktif mengawasi praktik lelang oleh perbankan.Menurutnya, kredibilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik bergantung pada tegaknya hukum dan perlindungan terhadap hak debitur.

Bank tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Setiap proses penyitaan dan lelang harus mematuhi aturan hukum. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal etika dan keadilan,” tutup Sukma. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X