"Masih berdasarkan temuan TPGF, berbagai kasus tersebut ditemukan di beberapa kota, termasuk Jakarta, Medan, dan Surabaya,"sambungnya
Ditambahkan Bernadette Suzanna Langotukan, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mengungkap temuan kekerasan seksual di Jakarta dan sekitarnya, mencapai lebih dari 150 kasus.
"Termasuk, di antaranya, ditemukan korban yang meninggal. Hal ini menunjukkan bahwa kaum perempuan yang menjadi korban atas peristiwa ini,"sambung Suzi sapaan akrab Bernadette saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Duta Generasi Hijau Sumsel 2025 Resmi Dikukuhkan
Kembali dikatakan Nachung, menyebut pemerintahan saat ini diduga tidak memiliki kemauan politik untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Yang terjadi justru penulisan ulang sejarah. Upaya Menteri Fadli Zon dan cecunguknya adalah terindikasi kuat akan menghapus peristiwa yang terjadi pada waktu lampau yaitu penculikan dan penghilangan aktivis pada tahun 1997-1998 serta peristiwa pemerkosaan massal yang terjadi pada Reformasi tahun 1998. Ini kejahatan intelektual yang sistematis untuk memutar balikan fakta fakta sejarah!,”jelas Nachung dengan tegas.
Suzi kembali mengatakan ada beberapa aktivis dinyatakan hilang dalam penculikan 1997–1998, di antaranya Petrus Bima Anugrah (PRD), Herman Hendrawan (PRD), Suyat (PRD), Wiji Thukul (PRD), Leonardus Gilang Nugraha (PRD).
"Selain itu, ada juga beberapa aktvis bukan PRD dan orang orang yang dicurigai sebagai aktivis diantaranya adalah: Yani Afri, Noval Al Katiri, Sonny, Dedi Hamdun (Suami artis Eva Arnas), Ucok Munandar Siahaan, Yain Muhidin, Abdun Nasser, dan Ismail,"bebernya.
Baca Juga: Wali Kota Palembang Lepas Peserta SE54K: Gowes Sehat, Upaya Cetak Atlet Berprestasi
Lebih lanjut, Suzi menyampaikan menurut data Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 168 perempuan menjadi korban perkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Namun tak satu pun kasus masuk ke meja hijau. Banyak korban yang dipaksa bungkam, dihantui trauma, atau memilih diam karena takut.
“Sampai sekarang negara belum memberi pemulihan apa pun,” ujarnya seraya berkata bahkan permintaan maaf pun tidak pernah terdengar secara resmi.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025: Fokus pada BOS Madrasah, Gaji ASN, dan Tunjangan Guru
Forum Alumni PRD dan Pergerakan Demokratik menyatakan, kasus penculikan aktivis, tragedi Mei 1998, juga peristiwa pemerkosaan massal adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) serta kejahatan kemanusiaan (crimes against humanity), yang direncanakan secara sistematis, terstruktur dan massif.
Artikel Terkait
Menanti Lahirnya Duta Green Generation (GG) Sumatera Selatan
Wali Kota Palembang Lepas Peserta SE54K: Gowes Sehat, Upaya Cetak Atlet Berprestasi
MPLS Serentak se-Sumsel, Gubernur Herman Deru: Sekolah Bukan Hanya Tempat Belajar Angka, Tapi Belajar Jadi Manusia
Duta Generasi Hijau Sumsel 2025 Resmi Dikukuhkan
Izin Kelola Sumur Minyak di Muba Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Praktik Bagi-Bagi Jatah di Balik Kebijakan
AirAsia Resmi Terbang Setiap Hari dari Kuala Lumpur ke Palembang, Ini Jadwal dan Info Pemesanannya
Cik Ujang Hadiri Pelantikan PW MABMI Sumsel: Wariskan Nilai Melayu, Perkuat Jati Diri Bangsa