Kwitang Membara! Ledakan Petasan, Gas Air Mata, dan Panggung Protes di Depan Mako Brimob, Sorotan Tajam Mahfud MDm

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Kwitang Membara! Ledakan Petasan, Gas Air Mata, dan Panggung Protes di Depan Mako Brimob, Sorotan Tajam Mahfud MDm (Dok)
Kwitang Membara! Ledakan Petasan, Gas Air Mata, dan Panggung Protes di Depan Mako Brimob, Sorotan Tajam Mahfud MDm (Dok)

“Kalau rakyat merasa tak punya akses pada keadilan, mereka akan turun ke jalan. Itu hukum besi sejarah. Jangan salahkan rakyat dulu, tanyakan apakah negara hadir dengan benar,” tegas Mahfud.

Ia mengingatkan bahwa aparat seharusnya bekerja di bawah hukum, bukan di atasnya.
“Polisi memang punya kewenangan menjaga ketertiban, tapi jangan sampai arogan.

"Polisi bukan penguasa, melainkan pelayan masyarakat. Bila ada rakyat yang meninggal dalam aksi, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Analisis Hukum dan Konstitusi

Mahfud menguraikan beberapa poin penting:
1. Hak Demonstrasi Dilindungi Konstitusi: UUD 1945 menjamin hak rakyat menyampaikan pendapat di muka umum.
2. Akuntabilitas Aparat: Jika benar korban tewas akibat aparat, harus ada proses hukum pidana yang transparan.
3. Peran Negara: Pemerintah jangan hanya mengandalkan kekuatan gas air mata, tapi wajib membuka jalur dialog.

“Kalau keadilan gagal ditegakkan, maka bukan hanya Kwitang yang membara, tapi kepercayaan rakyat pada hukum juga bisa hangus,” pungkas Mahfud.

Tragedi Kwitang adalah wajah ganda Indonesia hari ini: rakyat kecil berteriak, negara menjawab dengan tameng dan gas. Di sisi lain, ada suara waras yang mengingatkan bahwa represi bukan solusi, melainkan pemantik amarah baru.
Pertanyaannya: Apakah kematian Affan akan membuka jalan reformasi di tubuh aparat, atau justru dilupakan setelah asap gas air mata menghilang?

(as)
#KwitangMembara #KeadilanUntukAffan #DemoOjol #GasAirMata #JakartaPanas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X