Penentuan bobot untuk honorer fungsional yang memiliki pendidikan relevan dan prestasi kerja yang baik dapat digunakan sebagai afirmasi penentuan hasil penilaian, meski begitu tetap mengacu pada hasil tes kompentensi dasar dalam seleksi PPPK.
Mengawal Rencana Strategis
Penghapusan tenaga honorer harus dikawal dengan berbagai langkah strategis. Pengawalan proses rekruitmen PPPK bagi pegawai honorer yang memenuhi prasyarat harus dilakukan berdasarkan kompetisi yang terbuka dan adil dengan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi yang mengacu pada proses perencanaan yang matang.
Perencanaan ini meliputi kesiapan instansi pemerintah dalam membuat peta kebutuhan sumber daya manusia yang menggambarkan kebutuhan organisasi, kinerja dan kompetensi SDM untuk mengerucutkan kualifikasi yang dibutuhkan dalam proses rekruitmen PPPK.
Kebijakan ini harus dipahami sebagai sebuah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera. Tentu saja sebagai sebuah upaya untuk mengawal misi pelaksanaan reformasi birokrasi Indonesia untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang prima.
Jangan sampai penghapusan honorer menimbulkan berbagai polemik baru, seperti bertambahnya statistik pengangguran yang berdampak pada persoalan sosial masyarakat hingga macetnya administrasi pemerintahan.
Nurul Badruttamam (Kabag Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag RI)