Khutbah Jumat, Zakat Fitrah Bukan Sekadar Bentuk Syukur

photo author
DNU
- Minggu, 16 April 2023 | 06:32 WIB
Zakat fitrah ad tuntunannya. Untu yang wajib membayar maupun yang berhak menerima.  Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. (ramadhanberbagi.id)
Zakat fitrah ad tuntunannya. Untu yang wajib membayar maupun yang berhak menerima. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah. (ramadhanberbagi.id)

Pada Jumat kali ini mari kita juga terus mengencangkan dan menguatkan iman dan takwa kita kepada Allah SWT dengan meyakini bahwa Allah lah yang paling berkuasa atas hidup dan kehidupan kita di dunia.

Mari berjuang sekuat tenaga untuk menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Mudah-mudahan kita termasuk golongan orang yang bersyukur, beriman dan bertakwa sehingga akan menjadi orang yang mulia di sisi Allah SWT.

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah

Pada kesempatan Jumat kali ini, khatib mengajak kita semua untuk merenungi makna dan hakikat dari ibadah zakat yang pada bulan Ramadhan, khususnya di akhir bulan suci ini, senantiasa menjadi bahan diskusi, kajian, dan materi perbincangan hangat umat Islam.

Selain mempelajari definisi dan pernak pernik pengamalan rukun Islam yang ketiga ini, sepatutnya kita juga mengetahui hakikat ibadah zakat yang kita lakukan.

Hal ini agar kita tahu dan sadar bahwa hakikat beribadah adalah bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, namun semua itu merupakan sebuah kebutuhan yang akan membawa dampak positif bagi kehidupan.

Hadirin Jamaah Jumat yang Berbahagia

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 56 sebagai berikut:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.

Dalam ayat ini, jelas disebutkan bahwa ibadah zakat merupakan sebuah perintah. Sebagai makhluk dan hamba, perintah yang diberikan Allah menunjukkan sebuah kewajiban yang wajib dipatuhi dan dikerjakan.

Jika menjalankan shalat adalah kewajiban yang memiliki dimensi vertikal yakni sebuah kepatuhan untuk memenuhi hak Allah SWT dengan menyembah-Nya, maka kewajiban zakat memiliki dua dimensi ibadah.

Selain dimensi vertikal sebagai kewajiban kepada Allah, zakat juga memiliki dimensi horizontal dalam bentuk memberikan harta yang dimiliki karena di dalamnya terdapat hak-hak orang lain.

Dalam menunaikannya, zakat juga bukan sekadar memberikan bagian harta dan setelah itu selesai kewajiban kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: nu.or.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X