• Rabu, 27 September 2023

Kamu Punya Produk Olahan, Ini Cara dan Syarat Buat Izin Edar Produk

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:12 WIB
Cau Chocolates. Merk panganan berbasis coklat ini menjelma sebagai produk olahan coklat kebanggaan Pulau Dewata yang mampu menembus pasar internasional. (Foto: BNI)
Cau Chocolates. Merk panganan berbasis coklat ini menjelma sebagai produk olahan coklat kebanggaan Pulau Dewata yang mampu menembus pasar internasional. (Foto: BNI)

NPWP;
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Angka Pengenal Impor (API)/Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk minuman beralkohol;
Hasil audit sarana distribusi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat;
Surat penunjukan (LOA) yang disahkan oleh notaris, kamar dagang setempat, atau perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000/Sertifikat audit dari pemerintah setempat.

Registrasi Produk Pangan
Persyaratan Pangan Olahan Risiko Rendah dan Sangat Rendah:

Komposisi;
Proses produksi;
Penjelasan kode produksi;
Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa;
Rancangan label;
Hasil analisa zat gizi (kecuali untuk usaha mikro dan kecil);
Spesifikasi bahan.

Persyaratan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Tinggi:

Komposisi;
Proses produksi;
Penjelasan kode produksi;
Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa;
Rancangan label;
Hasil analisa (cemaran mikroba, logam berat, zat gizi, BTP tertentu);
Spesifikasi bahan.

Persyaratan Produk Bahan Tambahan Pangan (BTP):

Komposisi;
Proses produksi;
Penjelasan kode produksi;
Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa;
Rancangan label;
Hasil analisa (untuk BTP campuran dan perisa);
Spesifikasi bahan;
Izin produsen BTP (Produksi dalam negeri).
Indonesia.go.id (***)

 

 

Halaman:

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Terkini

Ini Cara Cek Tarif Jalan Tol Via Online

Rabu, 27 September 2023 | 07:43 WIB

Perpanjang SIM, Sekarang Bisa Melalui Online

Rabu, 27 September 2023 | 07:16 WIB

Kemensos Akan Latih Siswa SLB

Jumat, 22 September 2023 | 07:59 WIB

Cegah Berita Bohong, Jangan Kacaukan Informasi

Jumat, 22 September 2023 | 06:43 WIB

Pantau Karhutla, Kepala BNPB Lakukan Patroli Udara

Rabu, 20 September 2023 | 18:45 WIB

Mau Cepak Kerja, Silahkan Gunakan Aplikasi Ini

Minggu, 17 September 2023 | 16:18 WIB

Zakat, Cara Entaskan Kemiskinan

Jumat, 15 September 2023 | 09:29 WIB

Katanya Sih, FEC itu Modal Kecil Untung Besar

Jumat, 15 September 2023 | 08:31 WIB

Gubernur Sumsel Tahu Pejabat jadi Mentor FEC dari Tiktok

Jumat, 15 September 2023 | 07:17 WIB
X