KetikPos.com - Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menyayangkan atas kunjungan anggota Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) beberapa waktu lalu.
Karena menurutnya, persoalan tapal batas itu antara kedua wilayah tersebut sudah diselesaikan dengan keluarnya
Permendagri Nomor 76 tahun 2014 yang menegaskan bahwa Suban termasuk wilayah teritorial Kabupaten Musi Banyuasin, sementara PT Gorby Putra Utama berada di wilayah Muratara.
Baca Juga: Ternyata Ini Fungsi Rambut di Ban
"Saya sebagai Anggota DPR RI mewakili Dapil Sumsel 1, sangat menyayangkan kunjungan Komisi II ke daerah tapal batas Suban IV. Padahal persoalan tapal batas telah selesai setelah dikeluarkannya Permendagri Nomor 76 tahun 2014, yang menetapkan bahwa Suban termasuk wilayah teritorial Kabupaten Musi Banyuasin, sementara PT Gorby berada di wilayah Muratara," jelas Fauzi Amro anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 meliputi Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara) ini, pada Selasa (10/10/23) lalu.
Baca Juga: Kamu Punya Mobil Matik, Bila Kampas Kopling Aus Ini Cirinya
Untuk itu, Fauzi yang kini duduk di Komisi XI DPR RI ini mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas kunjungan Komisi II DPR RI ini untuk tidak meminta revisi atau perubahan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 atas dasar kunjungan lapangan mereka.
Keputusan jelas telah diambil bahwa PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Guna Mengetahui Kanker Kulit, Mahasiswa Ciptakan Alat Ini
"Sudah jelas Permendagri Nomor 76 tahun 2014 menetapkan PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk daerah Musi Banyuasin. Hal ini sudah clear dan jangan sampai masyarakat terprovokasi atas kunjungan Komisi II DPR RI tersebut," imbuh Fauzi dengan nada bicara lantang.
Fauzi Amro juga memperingatkan Komisi II agar berhati-hati dan tidak membiarkan kepentingan tertentu mengorbankan masyarakat.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu, Ketua KPU Nyatakan Logistik Akan Selesai Tepat Waktu
Dia pun meminta kepada anggota Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR untuk mempertimbangkan ulang kunjungan tersebut agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
Dalam situasi yang sudah harmonis antara masyarakat Muba dan Muratara saat ini, Fauzi menegaskan bahwa Permendagri tersebut sudah final dan mengikat, demikian juga dengan keputusan Menteri ATR BPN.