“Dalam hal ini atas nama KPU Republik Indonesia saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,“ ungkap Ketua KPU.
Baca Juga: LPP SURAK Sumsel Peringatkan Potensi Pelanggaran Pemilu oleh Cakada
Ketua KPI Ubaidillah menambahkan, selain MoU empat pilar tersebut, telah dikeluarkan surat edaran tahun 2024 terkait pemberitan, penyiaran dan kampanye pilkada serentak, tentunya untuk bisa dipedomani. Kemudian, pemantauan terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan sejauh ini, menunjukkan bahwa masih berjalan baik.
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat, ujarnya, benar-benar sebagaimana yang disampaikan peserta pilkada.
"Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada Lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di tv kami usulkan kepada teman teman kpu agar dibantu oleh LPB,” jelas Ketua KPI. (*)