LPP SURAK Sumsel Peringatkan Potensi Pelanggaran Pemilu oleh Cakada

photo author
DNU
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 00:04 WIB
Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Suara Rakyat Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Syapran Suprano (Dok Ist/KetikPos.com)
Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Suara Rakyat Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Syapran Suprano (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.comLembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP SURAK) Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti adanya potensi pelanggaran serius yang mungkin dilakukan oleh Calon Kepala Daerah (Cakada) menjelang Pemilu 2024.

Lembaga tersebut melihat adanya indikasi bahwa beberapa kandidat berupaya melibatkan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik lainnya.

Ketua LPP SURAK Sumsel, Syapran Suprano, SE mengungkapkan keprihatinannya terkait praktik-praktik yang melanggar asas netralitas dalam pemilu.

"Kami melihat ada indikasi bahwa calon kepala daerah mencoba menggunakan pengaruh dari kelompok yang secara hukum wajib netral. Ini merupakan ancaman bagi integritas demokrasi kita," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (30/08/24)

Baca Juga: LPP SURAK Sumsel Ingatkan Bagi ASN untuk Jaga Netralitas, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

LPP SURAK Sumsel mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan dan segera bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan setiap indikasi ketidakadilan demi menjaga proses demokrasi yang sehat.

Baca Juga: SURAK Sumsel Resmi Tersertifikasi sebagai Pemantau Pemilu 2024

"Jika praktik-praktik semacam ini dibiarkan, pemilu yang adil dan bebas akan sulit tercapai. Kami berharap seluruh calon kepala daerah berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi yang jujur dan transparan," tambahnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X