Charma menegaskan bahwa DPP Gencar tidak akan berhenti memperjuangkan hal ini hingga regulasi yang memungkinkan Kota Palembang menerima PAD dari retribusi tol sungai benar-benar terwujud.
“RUU ini adalah kunci untuk menjadikan Sungai Musi sebagai aset strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palembang. Kami optimis, dengan dukungan dari DPR RI dan Kementerian terkait, regulasi ini dapat segera terealisasi,” tutup Charma seraya berkata besar harapan apabila pada Tahun 2025 ini RUU itu dapat menjadi Undang-undang. (*)