Charma menegaskan bahwa DPP Gencar tidak akan berhenti memperjuangkan hal ini hingga regulasi yang memungkinkan Kota Palembang menerima PAD dari retribusi tol sungai benar-benar terwujud.
“RUU ini adalah kunci untuk menjadikan Sungai Musi sebagai aset strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palembang. Kami optimis, dengan dukungan dari DPR RI dan Kementerian terkait, regulasi ini dapat segera terealisasi,” tutup Charma seraya berkata besar harapan apabila pada Tahun 2025 ini RUU itu dapat menjadi Undang-undang. (*)
Artikel Terkait
Transformasi Infrastruktur: Jalan Tol Palembang-Prabumulih Membuka Pintu Menuju Kemajuan, Hari ini Mulai Berbayar
18 Maret 2024 Tarif Tol Palembang-Indralaya Mengalami Kenaikan
Pj Gubernur Sumsel Dukung Percepatan Pembangunan Tol Betung-Bayung Lencir
Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cikampek
Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2024: Tol Cipali Terapkan One Way!
Pengalaman Pahit di Tol: Kekurangan Saldo e-toll, Akibatkan Ribuan Mobil Antri
Pj Gubernur Sumsel Laksanakan Rakor Guna Percepat Penyelesaian Tol Kayu Agung - Jambi